Tayammum adalah salah satu syariat Islam sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib. Tayammum biasanya dilakukan dalam keadaan tidak cukup air untuk bersuci. Tayammum bisa menggunakan pasir atau debu, ini lah salah satu kemudahan yang diberikan oleh Islam kepada Umatnya. Dalam apikasi Cara Tayammum ini akan dibahas tentang: Dalil yang menjadi dasar tentang Tayammum.